Sabtu, 21 Juli 2018

Pertama Property Syariah di Karawang

Property Syariah dengan Value Tanpa Bank, Tanpa Riba Tanpa Denda, Tanpa Sita dan Tanpa Akad bermasalah Persembahan dari Komunitas Developer Property Syariah (Dps), Merupakan Project pertama DPS di karawang yg sebelumnya sudah mengembangkan lebih dari 300 Projek se Nusantara. Inilah persembahan terbaik dari kami semoga semua yg terlibat dalam projek ini baik Developer, Kontraktor, Marketing/Agency nya dan Konsumen mendapatkan keberkahan dan Kemudahan... Aamiin

Rumah dan Kios dipasarkan dengan Skema Jual beli 100% Syariah #TanpaBank, #TanpaRiba, #TanpaAkadbermasalah Insyaa Allah Lebih berkah, Lebih Tumaninah.

Sangat cocok untuk Anda yg Ingin Memiliki Rumah Impian anda atau meliki tempat Bisnis dengan Skema Syariah Tanpa Terjerat Riba, juga berInvestasi Property karena lokasi yang Strategis sehingga Kenaikan Aset Property anda akan sangat Cepat.

Konsep Perumahan Cluster Hanya 30 Unitan Rumah & 13 Unit Kios.
Ready Stock 6 Unit Kios dan 2 Unit Rumah.

Type Rumah dan kios yang di Pasarkan:
🏠 Rumah Type 36/60
🏠 Rumah Type 36/72
🏠 Rumah Type 45/90
🏠 Kios 1,5 Lantai dan 1 Lantai

Spesial Diskon 30 juta - 40 jutaan Skema Cash Keras
Skema Kprs Diskon Angsuran 10%
Dp Bisa diangsur 12 Bulan

Lokasi Strategis berada di Jl Raya Pawarengan cikampek Barat Cikampek
 🚕 1 Menit Ke Sekolah Bina Insani
 🚕 10 Menit Ke Stasiun Cikampek
 🚕 5 Menit Ke Pusat Perbelanjaan Modern Mall Cikampek
 🚕 6 Menit Ke Stasiun Dawuan
 🚕 15 Menit Ke Tol Jakarta-Cikampek (Pintu Tol Dawuan)
 🚕15 Menit Ke Tol Jakarta-Cikampek (Pintu Tol Cikopo)
🚕 7 Menit Ke Kawasan Industri Kujang
🚕 15 Menit Ke Kawasan Industri Bukit Indah City dan Kawasan Industri Indotaise
🚕 10 Menit Ke Pusat Perbelanjaan Tradisional Pasar Cikampek
🚕  Lokasi Berada Persis di Pinggir jalan Kelurahan

SEGERA miliki Rumah dan Kios di Cluster NAKHIIL GARDEN PAWARENGAN !!!...

Info Detail dan Survey Lokasi Hubungi Marketing Kami:
Jl, Pawarengan Desa Cikampek Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
0857-7490-1287

Selagi Masa Promo jangan ditunda-tunda :)

Jauhkan Hidup kita dari Riba, Insyaa Allah keberkahan akan menyertai.  #NakhilGardenPawarengan
#DeveloperPropertySyariah
#PropertySyariahKarawang
#PropertySyariahCikampek
#RumahSyariahCikampek
#KiosStrategisdiCikampek
#RumahSyariahKarawang
#RukoDiKarawang


Minggu, 15 Juli 2018

Ini 5 Perbuatan Wanita yang Dianggap Berzina Meskipun Tidak Berzina

Ada sejumlah perbuatan yang membuat wanita seakan-akan melakukan zina atau memikul dosa seperti dosanya zina

Berzina merupakan hubungan suami istri yang dilakukan diluar nikah yang merupakan salah satu dosa besar, Apalagi oleh wanita yang telah memiliki suami. Wanita yang telah bersuami, jika ia melakukan zina (berhubungan dengan laki-laki selain suaminya), maka hukuman hadd atasnya adalah dirajam hingga mati. Bagi wanita yang masih single dan belum pernah menikah maka hukumnya di cambuk.
Selain zina dalam pengertian yang sebenarnya, ada pula sejumlah perbuatan yang membuat wanita seakan-akan melakukan zina atau memikul dosa seperti dosanya zina, meskipun hukuman di dunia tidak harus di rajam dan di cambuk namun tercatat sebagai dosa besar seperti halnya melakukan zina.

1. Memakai Parfum Agar Laki-laki Mencium Baunya 
Agaknya perbuatan ini sangat marak dilakukan oleh para wanita di zaman modern ini. Mereka memakai parfum saat keluar rumah sehingga baunya tercium oleh kaum laki-laki yang bukan mahramnya. Dari bau yang menarik, akhirnya laki-laki bisa tertarik dan syahwatnya bisa tergoda.

Yang mengenaskan, parfum itu justru hanya dipakai saat keluar rumah sehingga laki-laki lain menikmati wanginya sementara ketika mereka berduaan dengan suaminya justru tidak memakai wewangian tersebut.

Rasulullah menyebut wanita yang memakai parfum saat keluar rumah sehingga laki-laki lain mencium baunya dengan sebutan wanita pezina. Na’udzubillah.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

                                                         أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Wanita mana saja yang memakai parfum kemudian lewat pada suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. An Nasa’i)

                                                    أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ

“Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. Ahmad)

2. Riba dan Memakan Harta Riba 
Di zaman sekarang, praktik riba marak terjadi. Banyak orang merasa tak berdosa bergelimang dengan riba. Bukan hanya kaum laki-laki, kaum wanita juga tidak sedikit yang terlibat dalam praktik riba. Entah sebagai pelaku, pencatat, marketing, maupun pengguna riba.

Padahal, riba merupakan dosa besar yang dosanya lebih berat daripada dosa zina. Satu dirham yang dimakan dari hasil riba lebih besar daripada zina 36 kali. Sedangkan dosa riba yang paling kecil, jika dilakukan laki-laki, seperti berzina dengan ibu kandungnya sendiri. Sebaliknya, dapat diqiyaskan jika riba itu dilakukan oleh wanita, dosanya seperti berzina dengan ayah kandungnya sendiri. Na’udzu billah.

                                                            دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً

“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi)

             الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ

“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi)

3. Bersentuhan Kulit Dengan Laki-laki yang Bukan Mahramnya 

Bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya sering kali dianggap biasa. Padahal itu termasuk dalam kategori zina tangan. Baik persentuhan, apalagi jika saling raba.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

                                                                                                   وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ

“Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh)” (HR. Muslim)

Begitu hebatnya dosa persentuhan laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya ini hingga oleh Rasulullah disabdakan lebih baik seseorang ditusuk dengan jarum besi.

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
“Seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani)

4. Lesbi 
Dalam kitab Ad Daa’ wa Ad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah menjelaskan salah satu penyakit dalam kategori kesucian diri adalah perbuatan lesbi.

“Disebutkan dalam sebagian atsar yang marfu’: Jika seorang wanita mendatangi wanita yang lain maka keduanya adalah pezina” tulis Ibnu Qayyim.

Menurut Ibnu Qayyim, lesbi tidak bisa disamakan atau diqiyaskan dengan homoseks karena dalam lesbi tidak ada kemaluan yang masuk. Sehingga tidak ada hukuman hadd atas perbuatan tersebut. Meskipun demikian, ia termasuk dalam kategori zina secara umum sebagaimana zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina mulut.

5. Zina Mata dan Anggota Tubuh Lainnya 
Mungkin perbuatan ini lebih ringan daripada perbuatan-perbuatan pada poin sebelumnya. Namun ia juga disebut sebagai bagian dari zina.

Zina mata misalnya memandang lawan jenis dengan pandangan syahwat, berlama-lama menikmati melihat wajah dan tubuh lawan jenis, apalagi jika sampai melotot dan kemudian terbayang-bayang ketika sudah berpisah.

Zina telinga misalnya mendengar perkataan-perkataan yang membangkitkan syahwat.

Zina lisan misalnya mengucapkan kata-kata yang tak senonoh dan memancing syahwat. Melembut-lembutkan suara di depan lawan jenis sehingga memancing ketertarikan. Berbicara mendayu-dayu dan merayu, serta sejenisnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim)

Demikian lima perbuatan yang membuat wanita seakan-akan melakukan zina atau memikul dosa seperti dosanya zina. Semoga kita dimudahkan Allah untuk menjauhinya.