Selasa, 30 Oktober 2018

Perumahan Syariah Skema Mudah di Karawang

Cluster yang SANGAT STRATEGIS
di Cikampek-Karawang
Dengan Skema Kepemilikan
yang BERKAH sesuai SYARIAH

Tanpa Bank, Tanpa RIBA, Tanpa DENDA, Tanpa akad Bermasalah

Sebelum membaca halaman ini sampai selesai, Apakah anda mengalami ini :  

  • Apakah Anda kesulitan mencari rumah dengan akses yang mudah dan dekat ke tempat kerja Anda..?  
  • Apakah Anda Bingung dan ragu memilih developer yang terpercaya dan telah terbukti pembangunannya..? 
  •  Apakah Anda Masih ragu dengan kualitas bangunan dari developer yang ada..? 
  •  Apakah Anda Bingung mencari hunian atau ruko dengan nilai investasi yang tinggi.? 
  • Apakah Anda Bingung mencari rumah dengan lingkungan yang aman islami..?  
  • Apakah Anda Ingin KPR tetapi TAKUT Dosa RIBA..?  
  • Apakah Anda Ingin KPR tetapi terkendala BI Checking..? ..?

Inilah SOLUSI dan JAWABAN dari doa-doa Anda


Dengan izin Allah, Alhamdulillah kami dari Developer Property Syariah ( DPS ) yang sudah berhasil dengan ratusan project di Indonesia diberi kesempatan untuk menjadi solusi kepemilikan rumah yang berkah tanpa Riba dilokasi yang sangat strategis sehingga punya potensi Investasi yang tinggi
Inilah Keuntungan Membeli Rumah dan Kios di Nakhiil Garden Pawarengan Cikampek :
  1.  Dekat dengan tempat kerja dan pusat kota
    Berlokasi di Jl Pawarengan yang sangat dekat dengan 3 kawasan Industeri ( BIC, Indoteise, Kawasan Pupuk Kujang ), dan juga Akses hanya 1km ke Stasiun Cikampek, Pintu tol Dawuan, dan Jalan Nasional Karawang-Pantura.
  2. Kualitas bangunan terbaik
    Dengan spesifikasi bangunan terbaik di kelasnya menggunakan batu bata, tidak hanya itu Anda juga akan mendapatkan bonus dinding pembatas rumah sehingga menjaga keamanan dan menjaga aurat keluarga terlihat dari luar rumah.
  3. Mudah kepemilikannya
    Akad-akadnya terjamin syariah dan tidak akan mempersulit Anda dengan BI checking atau DP yang tinggi, kami melihat dari itikad baik dan kemampuan Anda untuk membayar.
  4. Bebas dari ke khawatiran denda, bunga dan sita
    Syariat islam menjaga agar tidak ada yang di rugikan dari pihak penjual ataupun pembeli. Sehingga melindungi Anda dari kerugian akan Denda, Bunga dan Sita
30 Unit Rumah dan 13 Unit Kios
Tergaransi Projectnya, Tergaransi Syariahnya
Harga Cash Lebih Murah
KPR Lebih Mudah
DP bisa Diangsur
Serah bisa Terima Lebih Cepat
Alhamdulillah, ada mujahid2 yang mengamalkan dan mendakwahkan ayat-ayat Riba dengan aksi nyata.
KH. Dr Tajudin Noor

( MUI Karawang )
Dulu saya pikir untuk mendapat perumahan yang murni Syariah dan tanpa Riba itu sulit, Alhamdulillah saya dipertemukan dengan team Nakhiil Garden Pawarengan ini dan ternyata akad2nya benar-benar sesuai Syariah, dan yang bikin suprise bangunannya lebih cepat dari yang dijadwalkan. Terimakasih, semoga Property Syariah semakin sukses dan bisa membuka projek2 yang lain, bukan hanya di Nakhiil Garden ini saja
Bp. Zaki
Konsumen awal Cluster NGP
Semoga apa yang dilakukan team developer Nakhiil ini bisa diikuti developer2 lain untuk bisa memfasilitasi daan menolong orang-orang yang ingin punya rumah tanpa riba
Ibu Lurah Cikampek Barat

FAKTA...!!
Harga Properti TIDAK PERNAH mengalami PENURUNAN
BELILAH saat Awal Projek dan saat PROMOSI (PROMO) biasanya developer saat awal projek

Dan SEKARANG kami memberikan
POTONGAN HARGA
(DISKON)
50 JUTA
untuk pembelian Kios secara CASH
dan Skema DP yang LUNAK
untuk pembelian secara KPR




RIBA = HARAM
SYARIAH = HALAL

Kalau ada yang HALAL
Kenapa Pilih yang HARAM

Kalau ada yang SYARIAH
Kenapa Pilih yang RIBA

RIBA dosanya nge-RIBA-nget
 
Dari Abdullah bin Masud RA dari Nabi SAW bersabda,"Riba itu terdiri dari 73 pintu. Pintu yang paling ringan seperti seorang laki-laki menikahi ibunya sendiri.
(HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim)

{}
Dari Abdullah bin Hanzhalah ghasilul malaikat berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan sadar, jauh lebih dahsyat dari pada 36 wanita pezina.
(HR. Ahmad)


SIAPA SAJA YANG TERKENA DOSA RIBA?

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.”
(HR. Muslim no. 1598).


Begitulah, kita yang tidak ikut memakan riba tetapi juga berdosa karena sebagai penyetornya, dan kedudukan atau dosa penyetor dan pemakan riba adalah sama.

[]
ANDA BERMINAT BERINVESTASI DI NAKHIIL GARDEN PAWARENGAN..?
Hubungi Team Kami


TELP/WA : 0857-7490-1287


TANYA JAWAB
SEPUTAR NAKHIIL GARDEN PAWARENGAN

Bagaimana konsep jual belinya..?:
Kita menggunakan konsep jual beli secara Syariah
Perbedaan yang paling Menonjol terletak Pada Akadnya. Dari Aspek Akad konsumen Akad Jual beli langsung dengan Developer (Penjual) baik Pembelian Cash atau Kprs. Berbeda dengan Developer Konvensional, Konsumen Aqad dengan Perbankan (Pihak ke 3).
Dari Aspek Bisnisnya Harga yg di Akadkan ditentukan dan disepakati Oleh Ke 2 belah Pihak di awal transaksi sehingga tidak Ada perubahan Harga setelah Aqad.
Instrument Aqad yang di pakai dalam Istilah Fiqih adalah Bay' Al-Ishtisna.
Apa itu Bay' Al-istishna..?:
Secara ringkas bisa dijelaskan, bahwa istishna itu adalah skema pesan bangun (indent). Skema ini salah satu skema bisnis yang diperbolehkan dalam syariat, di samping skema-skema bisnis yang lain, semisal murabahah, As salam, dll. Dalilnya adalah Rasul pernah memesan secara istishna kepada sahabat agar dibuatkan cincin dan mimbar.
Apa Maksud Tanpa Denda..?:
Denda ditarik dari seorang pembeli oleh Penjual dengan Alasan penarikan denda ialah pembeli terlambat membayar cicilan. Bahkan pembeli yang ingin melunasi segera cicilan dari tenor yang telah ditetapkan di awal juga dikenakan denda / penalty. Kami melihat fakta dari denda sama dengan riba Karena penjual menerima kelebihan besar pinjaman yang ditetapkan. Untuk itu kami tidak memberlakukan denda pada setiap konsumen. Menerapkan denda bukan solusi syariah.
Selain itu Denda juga Dzolim, karena orang yang sedang kesusahan atau uangnya mungkin tidak cukup malah di suruh bayar denda
Apa maksud tanpa Sita..?:
Dalam Konsep KPR Syariah Tanpa Bank Pembeli yang mengalami gagal bayar akan diberikan solusi syariah bukan sita. Sita dan kemudian dilelang sebagaimana sering diberlakukan di KPR Konvensional.
Saat di sita pembeli tidak mendapatkan hak yang semestinya. DP dan cicilan sekian tahun dianggapnya hangus.
Sehingga skema ini mengandung dua akad. Akad pertama sewa menyewa dan yang kedua adalah jual-beli.
Jadi bagaimana bila terjadi gagal bayar atau kredit macet Dalam skema Kpr Syariah tanpaBank...?
Intinya, kami (Developer) tetap menagih kepada pembeli untuk melunasi hutangnya, sehingga bila terjadi gagal bayar, kewajiban pembeli tetap melunasi hutangnya. Salah satu caranya adalah, dengan MUSYAWARAH / kesepakatan kedua belah pihak akan dilakukan penjualan asset yang dimiliki pembeli untuk membayar hutang. Apabila terjadi kelebihan hasil penjualan dibandingkan hutang, maka kelebihannya dikembalikan ke pembeli.
Contoh, bila rumah yang dijual laku seharga 500 juta, sedangkan hutang hanya 150 juta, maka selisihnya yaitu 350 juta akan dikembalikan ke pembeli. Disinilah sesungguhnya nilai investasi didapatkan, sebab sama sekali tidak ada resiko asset hilang karena disita pihak ketiga.
Apa maksud tanpa Akad bermasalah..?:
Akad2 sesuai Syariah dari Pihak yg ber Akad anatara pembeli dan developer dengan Akad jual beli istishna’ (pesan bangun atau indent).
Dalam KPR Syariah #tanpaBank akadnya murni Jual-Beli, bukan Sewa-Beli seperti KPR via Bank.
Itulah mengapa di KPR konvensional kalau macet, angsuran hangus dan rumah disita karena kita dianggap menyewa. Angsuran dianggap uang sewa.
Apa maksud Tanpa Bank..?:
Developer tidak menggunakan modal bank dalam membangun propertinya dan tidak pula mengajak pihak bank untuk terlibat dalam jual beli, akad hanya anda sebagai pembeli dengan developer sebagai penjual.
Pembayarannya ke mana untuk yang KPR kalau bukan ke bank..?:
Langsung ke developer Walaupun tanpa bank namun bukan berarti anti bank, pembayaran bisa transfer lewat rekening developer atau Pembayaran Cash di Kantor Pemasaran.
Harga untuk cash dan KPR kenapa berbeda..?:
Untuk Harga cash dan KPR memang berbeda, di karenakan kalau cash pembayaran langsung tidak dikenakan kenaikan harga properti pertahunnya (Capital gain). Untuk harga KPR dikenakan kenaikan harga pertahunnya (capital gain) Dari 20% kenaikan harga proferti developer hanya ambil 10% dan sudah kita akumulasikan ke harga yang bisa di pilih sebelum akad.
Apakah ada yang Ready Stock..?:
Ada 6 Unit Kios Ready Stock, 1 Unit Type 36/72, 1 Unit Type 45/90.













Rumah Ready Stock
Kios Ready Stock
Apa spesifikasi Bangunannya..?:
Pondasi Batukali , Lantai Granite , Dinding Bata Merah , Kusen Kayu , Pintu Kayu Panel , Atap Beton Plate , Rangka Atap Baja Ringan , Palfon Gypsum dan List , Closet Duduk + Torn Air +Wastafel , Air Sumur Bor + Mesin Zet Pump , Listrik 1300 Watt
Kapan Sertifikat Rumahnya Jadi..?:
Kami menjanjikan ke konsumen sertifikat maksimal bisa diterima 18 Bulan dari akad, dengan pengajuan bersama dengan konsumen yang lain agar biayanya bisa lebih ditekan.
Non muslim bisa ambil rumah / Kios di NGP..?:
Banyak non muslim yang memang mau beli di NGP walau sudah tahu ini perumahan syariah dan pasti banyak kegiatan keislaman, mereka justru senang bisa berada dalam lingkungan muslim di komplek NGP, karena merasa akan lebih aman dan tenang. Namun Kami dari pihak developer berkomitmen untuk perumahan2 yang terkonsep islami kami hanya menerima konsumen Muslim saja.



n