Senin, 27 Februari 2017

Denda ditarik dari seorang pembeli oleh pengembang. Alasan penarikan denda ialah pembeli terlambat membayar cicilan. Bahkan pembeli yang ingin melunas segera cicilan dari tenor yang telah ditetapkan di awal juga dikenakan denda. Kami melihat fakta dari denda sama dengan riba Karena penjual menerima kelebihan besar pinjaman yang ditetapkan. Untuk itu kami tidak memberlakukan denda pada setiap konsumen. Menerapkan denda bukan solusi syarish . kami menggunakansolusi lain secara Syar’i.

0 komentar:

Posting Komentar